iniriau com, Pekanbaru – Polda Riau mulai mengusut insiden kericuhan yang terjadi saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung pada Kamis (16/7/2026). Fokus penyelidikan mengarah pada dugaan tindak pidana perusakan yang terjadi selama rapat berlangsung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai laporan polisi yang diajukan Sekretariat DPRD Riau terkait peristiwa tersebut. Saat ini penyidik masih memastikan laporan tersebut telah teregistrasi sebelum proses hukum dilanjutkan.
"Setelah laporan masuk, kami akan melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi serta mengumpulkan alat bukti. Jika bukti telah mencukupi, penyidik akan menetapkan pihak yang bertanggung jawab," ujar Hasyim, Sabtu (18/7/2026).
Menurutnya, rekaman kamera pengawas (CCTV) di Gedung DPRD Riau dan sejumlah video yang beredar akan menjadi bahan utama dalam mengungkap kronologi kejadian. Polisi juga akan mengidentifikasi seluruh pihak yang berada di lokasi saat kericuhan terjadi.
Selain menelusuri dugaan perusakan fasilitas, penyidik turut mendalami unsur kericuhan yang muncul dalam rapat tersebut. Seluruh proses akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang dikumpulkan.
Kericuhan diketahui terjadi ketika rapat Banggar membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Riau Tahun Anggaran 2025. Suasana memanas setelah terjadi adu pendapat antara anggota Banggar Indra Gunawan Eet dan Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ikhwan terkait dugaan pergeseran anggaran.
Perdebatan yang berlangsung sengit sempat memicu aksi saling menunjuk dan memukul meja. Situasi bahkan nyaris berujung bentrokan fisik sebelum akhirnya berhasil diredam oleh anggota DPRD lainnya yang berada di ruang rapat.**