Abdul Wahid Bantah Semua Dakwaan di Sidang, Mengaku Dipaksa Mengaku saat OTT KPK

Abdul Wahid Bantah Semua Dakwaan di Sidang, Mengaku Dipaksa Mengaku saat OTT KPK
Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid usai memberikan keterangan di persidangan, Kamis (2/7). Foto - Astrid

iniriau.com, Pekanbaru - Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid membantah semua tudingan yang selama ini bergulir di persidangan. Ia bahkan menuturkan jika dirinya dipaksa mengakui perbuatan yang tidak jelas ujung pangkalnya. Bahkan hingga dirinya terseret dan menjadi terdakwa pada peristiwa OTT KPK pada 3 November 2025 lalu.

Di persidangan, Abdul Wahid menjelaskan bagaimana dirinya sendiri terseret di peristiwa OTT tersebut. Bermula dari rencananya akan datang ke Dinas PUPR Riau, setelah mendapatkan info ada OTT KPK di Dinas PUPR Riau.

Namun, dalam perjalanan menuju Dinas PUPR Riau itu, di Jalan Tuanku Tambusai (dulu Jalan Nangka, red.), ia mendapatkan informasi dari Tata Maulana bahwa beberapa ASN Dinas PUPR Riau itu sudah dibawa ke Markas Brimob, dan memutuskan untuk mencari sebuah kedai kopi untuk beristirahat.

Beberapa menit dikedai kopi di Jalan Paus itu, tiba-tiba tim penyidik KPK datang, tanpa instruksi dan penjelasan Abdul Wahid dibawa ke markas Brimob.

"Saya lagi di Jalan Paus dengan Tata, di salah satu kedai kopi, tiba-tiba datang rombongan penyidik KPK membawa saya. Handphone saya disita dan di kloning, lalu hp saya dipakai seenaknya untuk telpon Dani dan entah siapa lagi saat itu," jelas Abdul Wahid dipersidangan.

"Saya juga heran Yang Mulia, hp saya 11 buah disita semuanya, tapi nggak pernah dibuka. Bisa dilihat disana semua percakapan saya dengan siapa saja dan kegiatan saya," kata Abdul Wahid.

Di markas Brimob Abdul Wahid dipaksa mengaku, terapi tidak jika dilakukannya karena ia tidak tahu persoalannya apa.

"Saya dipaksa ngaku tapi tidak tahu masalahnya apa, ya saya tidak mau akui karena belum jelas apa persoalannya. Setelah itu, di markas Brimob saya ditelantarkan sampai pagi tanpa ada penjelasan apapun," lanjut politikus partai PKB Riau itu

Abdul Wahid dengan nada emosional mengatakan sampai saat dipasangkan rompi oranye, dirinya tidak tahu masalah yang menyeret dirinya menjadi terdakwa. Ia mengaku bingung hingga dirinya tidak bisa mengekspresikan perasaannya saat menjalani pemeriksaan di markas anti rasuah itu.

"Ada seorang teman berkunjung ke rutan KPK saat itu, ia bertanya kenapa tidak sedih? Saya bilang apa yang harus saya sedihkan, saya tidak tahu masalahnya apa, kecuali kalau saya berbuat salah. Hanya istri saya yang datang berurai air mata, memandang saya, seolah-olah suaminya ini penjahat besar," ujar Abdul Wahid dengan suara tercekat.

Saat konferensi pers KPK di Jakarta,di sebuah ruangan terpisah, baru ia mendengar samar-samar jika namanya, nama eks Kadis PUPR Riau dan Dani disebutkan sebagai terdakwa di konferensi pers KPK tersebut.

"Saya baru paham setelah nama Arif dan Dani disebutkan dan menggunakan istilah representatif saya. Arif dan Dani adalah representatif dari Abdul Wahid. Dari situ saya baru mulai paham permasalahannya," tutur Abdul Wahid saat diminta penjelasannya terkait peristiwa OTT KPK pada 3 November 2025 lalu.

Pernyataan Abdul Wahid pada peristiwa OTT KPK tersebut mengejutkan pengunjung sidang.

Pada persidangan, JPU KPK juga mempertanyakan kembali terkait pengangkatan ajudan dan tenaga ahli Gubernur Riau.

"Apakah saudara mengenal saudara Dani, Tata, Marjani, Rafi'i? Sejauh mana saudara mengenal mereka?" tanya JPU

Abdul Wahid mengatakan jika dirinya mengenal para ajudan dan tenaga ahlinya itu sejak mereka di bangku kuliah.

"Saya kenal mereka dari mereka kuliah dan sering ikut saya waktu di PKB dan ketika saya menjadi anggota DPR-RI di Jakarta," tutur Abdul Wahid.

JPU KPK bertanya lebih spesifik terkait pengangkatan Dani M Nursalam sebagai tenaga ahli gubernur.

"Lalu bagaimana dengan pengangkatan Dani sebagai tenaga ahli Gubernur Riau, apakah itu sesuai dengan mekanismenya? tanya JPU KPK.

Dengan nada tegas Abdul Wahid mengatakan jika proses pengangkatan Dani M Nursalam sebagai tenaga ahli di Bappeda Riau sudah mengikuti prosedur.

Bahkan Gubernur Riau non aktif itu sudah meminta berbagai informasi terkait Dani dari orang-orang di lingkungan Pemprov Riau. Berdasarkan pengalaman Dani di pemerintahan sebagai anggota dewan, dan informasi yang diberikan, Abdul Wahid memutuskan mengangkat Dani sebagai tenaga ahlinya.

"Pengangkatan Dani sebagai tenaga ahli gubernur itu sudah sesuai prosedur. Saya bahkan tanya sana-sini sama teman-teman di pemerintahan. Dari rekomendasi mereka itu saya angkat Dani dan Tata jadi tenaga ahli, dan yang lainnya itu jadi ajudan saya," kata Abdul Wahid melanjutkan penjelasannya.

Di persidangan yang berlangsung di ruangan Mudjiono itu, Abdul Wahid terlihat konsisten menyatakan jika dirinya tidak bersalah. Semua pertanyaan JPU KPK dijawab dengan pernyataan "Saya tidak mengetahui hal itu, check saja di BAP, saya tidak akan merubah keterangan saya karena itulah kebenarannya," kata Abdul Wahid yang semakin emosional menjawab pertanyaan tim JPU KPK.

Abdul Wahid kembali menyinggung hubungannya dengan SF Hariyanto sebelum dan sesudah mengikuti Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2024.

Saat mengikuti tahapan Pilgub itu diketahui SF Hariyanto juga berkeinginan untuk maju mencalonkan diri jadi Gubernur Riau namun rating SF Hariyanto hanya 4%.

Meskipun demikian, Abdul Wahid mempersilahkan SF Hariyanto untuk maju, bagi dirinya jangan sampai jabatan merusak pertemanan, karena dirinya juga mengenal baik sosok SF Hariyanto.

Singkat cerita, dengan dukungan tokoh masyarakat Riau dan Ustadz Abdul Somad, Abdul Wahid maju mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau.

Usai Pilgub dan pelantikan, hubungan Abdul Wahid dan SF Hariyanto mulai renggang. Hubungan yang retak itu dimulai ketika SF Hariyanto menunjukkan rekaman Abdul Wahid diperiksa penyidik KPK semasa menjadi anggota dewan di DPR RI.

Dengan tutur nada kesal Abdul Wahid kembali mengulang pernyataan SF Hariyanto yang disertai ancaman.

"Pak Wahid, ini ada rekaman Bapak diperiksa KPK, Bapak tidak bersih, dan saya pikirannya kotor. Ingat, tangan saya ada dimana-mana," jelas Abdul Wahid mengulang kembali pernyataan wakilnya.

Kemudian berkembang isu-isu pungli di lingkungan Pemprov Riau yang mengatasnamakan Gubernur Riau yang notabene saat itu dijabat oleh Abdul Wahid.

Jengah dengan isu pungli tersebut, ia meminta Sekdaprov Riau membuat surat edaran agar tidak ada ASN yang melakukan pungli dan mengatasnamakan Gubernur Riau.bBahkan ketika salah seorang ajudannya Dahri diketahui meminta uang tanpa alasan yang jelas, Abdul Wahid langsung memecatnya, dan melaporkan hal itu ke Sekdaprov untuk ditindaklanjuti.

Lalu, beredar pernyataan gubernur satu dan gubernur dua, yang berasal dari SF Hariyanto, dan dengan alasan itulah ia mengeluarkan pernyataan matahari hanya satu.

Abdul Wahid mengatakan jika dirinya sempat dinasehati mantan Gubernur Riau Syamsuar agar segera mengklarifikasi pernyataan "matahari hanya satu" itu karena tidak enak didengar oleh masyarakat.

Abdul Wahid Mohon Doa dan Dukungan dari Masyarakat Riau untuk Kebebasannya

Usai persidangan, Abdul Wahid kembali ditunggu oleh kru media di Pekanbaru untuk memberikan pernyataannya.

Gubernur Riau non aktif teresebut mengatakan, semua keterangan dan bukti sudah didengarkan dan dilihat di persidangan. Pihaknya hanya menunggu keputusan majelis hakim, dan ia secara langsung meminta doa dan dukungan dari masyarakat Riau, agar keadilan itu bisa ditegakkan.

"Semua sudah kita dengarkan bersama, barang bukti dan keterangan saksi sudah ditunjukkan di persidangan. Tinggal keputusan majelis hakim, saya mohon doa dan dukungannya dari masyarakat Riau agar keadilan ini benar-benar bisa d tegakkan," ujar Abdul Wahid singkat.

Sementara itu, tim advokat Abdul Wahid membantah semua tuduhan yang di sampaikan oleh istri Dani M Nursalam di persidangan, Rabu (1/7).

"Tidak benar itu. Saya klarifikasi disini, saya tidak mau urus kasus orang lain walaupun berkaitan dengan Pak Abdul Wahid. Bu Netti itu juga pernah menjadi klien saya, hubungan kita saat itu klien dan kuasa hukum. Sekarang intinya, dari keterangan saksi dan barang bukti yang ada, Pak Abdul Wahid ada peluang bebas," ujar Kemal menutup wawancara dengan kru media, Kamis sore.

Kesaksian Abdul Wahid hari ini menjadi sidang terakhir dengan agenda pemeriksaan keterangan para saksi.

Agenda persidangan berikutnya adalah pembacaan pledoi yang akan dilaksanakan dalam beberapa minggu kedepan.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index