Sidang Abdul Wahid Berlanjut, SF Hariyanto Dijadwalkan Bersaksi

Sidang Abdul Wahid Berlanjut, SF Hariyanto Dijadwalkan Bersaksi
Sidang Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid (foto:Dok iniriau)

iniriau.com, PEKANBARU – Sidang lanjutan perkara yang menimpa Gubernur Riau nonaktif, , kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/6/2026). Dalam agenda persidangan hari ini, Plt Gubernur Riau bersama ajudan gubernur, Marjani, dijadwalkan hadir memberikan kesaksian.

Perkara tersebut terus bergulir dan kini telah memasuki bulan ketiga sejak pertama kali disidangkan pada 26 Maret 2026.

Menjelang persidangan, Juru Bicara Koordinator Sidang Abdul Wahid, Musliadi, menyampaikan bahwa dukungan terhadap Abdul Wahid tetap solid. Ia menyebut para pendukung ingin mengikuti langsung perkembangan fakta yang terungkap selama proses persidangan berlangsung.

“Kami tetap konsisten mendukung Abdul Wahid dan ingin menyaksikan secara langsung jalannya sidang hari ini,” ujar Musliadi.

Menurutnya, sejumlah keterangan saksi dalam sidang sebelumnya mengungkap adanya persoalan lama di lingkungan Dinas PUPR Riau. Ia menilai praktik yang terjadi di instansi tersebut telah menciptakan citra buruk hingga menyeret nama pimpinan daerah.

“Dari fakta-fakta yang muncul, terlihat ada pola yang sudah berlangsung cukup lama di PUPR. Kondisi itu pada akhirnya berdampak kepada pimpinan, termasuk gubernur,” katanya.

Ia juga meminta seluruh kader PKB untuk tetap menjaga ketertiban saat menghadiri sidang di PN Pekanbaru. Kehadiran mereka, kata Musliadi, merupakan bentuk dukungan moral dan bukan upaya memberikan tekanan terhadap proses hukum.

“Kami datang untuk mengikuti persidangan dan melihat fakta hukum yang disampaikan di pengadilan, bukan melakukan aksi ataupun intervensi,” tutupnya.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index