Polisi Amankan Pria di Rupat usai Ancam Ayah dengan Senjata Tajam

Polisi Amankan Pria di Rupat usai Ancam Ayah dengan Senjata Tajam
S memegang hasil tes urine. Dia ditangkap karena diduga mengancam ayahnya kandungnya. (Poto Humas Polres)

iniriau.com, Bengkalis – Aksi pengancaman terjadi di wilayah Rupat, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial S (35), warga Jalan Subrantas, Kelurahan Terkul, diamankan aparat kepolisian setelah diduga mengancam ayah kandungnya menggunakan parang.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di kediaman korban. Saat itu, korban tengah bersantai di ruang tamu, sementara istrinya berada di kamar mandi.
Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat, Faisal, menjelaskan bahwa pelaku datang dari arah belakang rumah usai mengumpulkan brondolan sawit. Pelaku kemudian masuk ke dapur dalam kondisi emosi dan merusak sejumlah barang dengan parang yang dibawanya.

Tak lama berselang, pelaku menuju ruang tamu sambil mengacungkan parang ke arah korban dan istrinya. Aksi tersebut membuat korban merasa terancam sehingga memilih melapor ke pihak kepolisian.

“Mendapat laporan, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ujar AKP Faisal.

Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku di sekitar belakang rumah saat kembali mengumpulkan brondolan sawit. Dari tangan pelaku, petugas turut menyita sebilah parang yang diduga digunakan saat kejadian.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan pelaku positif mengonsumsi methamphetamine atau sabu. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rupat guna proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas penyidikan terkait dugaan tindak pidana pengancaman tersebut.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index