Kurang dari Satu Jam, Dua Pelaku Narkoba di Kampa Diciduk Polisi

Kurang dari Satu Jam, Dua Pelaku Narkoba di Kampa Diciduk Polisi
Ilustrasi by Sinpo.id

iniriau.com, Kampar – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Kampa melalui dua penindakan beruntun dalam kurun waktu kurang dari satu jam, Selasa (21/4/2026) malam.

Operasi diawali sekitar pukul 21.30 WIB dengan penangkapan seorang pemuda berinisial PA (19) di Dusun IV Tanjung Alai Hilir, Desa Sungai Terap. Dari tangan PA, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,15 gram yang dibungkus plastik klip.

Pengembangan langsung dilakukan usai interogasi awal. Dari keterangan PA, tim bergerak cepat memburu sosok yang diduga sebagai pemasok. Hasilnya, sekitar pukul 22.15 WIB, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap pria berinisial DJ (30) di Dusun I Pasar Kampar.

Dalam penindakan kedua ini, polisi menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 13,79 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa alat isap sabu (bong), plastik klip, korek api gas, serta uang tunai Rp400 ribu yang diduga terkait transaksi.

Kasatresnarkoba Polres Kampar, AKP Marcus Sinaga, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan paling bawah.

“Kami melihat peredaran narkoba sudah menyentuh generasi muda. Ini menjadi perhatian serius dan akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan penindakan terhadap jaringan narkotika akan terus digencarkan guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index