Usut Korupsi Jasa Kapal, Kejati Riau Sasar Tiga Kantor di Dumai

Usut Korupsi Jasa Kapal, Kejati Riau Sasar Tiga Kantor di Dumai
Kejati Riau (foto:Defizal)

iniriau com, PEKANBARU — Penanganan dugaan korupsi di sektor kepelabuhanan terus bergulir. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah tiga kantor di Kota Dumai yang diduga berkaitan dengan perkara jasa layanan kapal pada perairan wajib pandu kelas I, Rabu (15/4/2026).

Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik pidana khusus di kantor PT Pelindo Jasa Maritim Dumai, KSOP Kelas I Dumai, serta PT Pelindo (Persero) Cabang Dumai. Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan jasa pandu kapal selama rentang waktu 2015 hingga 2025.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menyebutkan bahwa dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting serta perangkat elektronik. Menurutnya, barang-barang yang disita akan ditelaah lebih lanjut guna mengungkap konstruksi perkara serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Pengumpulan alat bukti ini menjadi bagian penting dalam memperkuat proses penyidikan yang sedang berjalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kejati Riau berkomitmen menuntaskan perkara tersebut secara profesional, terutama karena sektor jasa kepelabuhanan memiliki peran strategis dan rawan terhadap praktik penyimpangan.

Saat ini, tim penyidik masih terus mendalami kasus, termasuk menelusuri mekanisme pengelolaan jasa pandu kapal yang diduga tidak sesuai ketentuan dan berpotensi merugikan keuangan negara.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index