iniriau.com, SIAK – Seorang pengemudi ojek online menjadi korban aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami luka serius setelah diserang menggunakan senjata tajam oleh para pelaku.
Insiden itu terjadi di Jalan Balak/Maredan, Kampung Tualang, Kamis (26/2/2026), saat korban Ahmad Renaldi Febrian Pratama (23) tengah menjalankan order mengantar penumpang.
Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban menghentikan kendaraannya di pinggir jalan. Tanpa diduga, sejumlah pelaku datang dan langsung merampas uang dari dalam tas korban.
“Korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku kemudian menyerang menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka di bagian kepala dan leher,” ujar Teguh, Kamis (2/3/2026).
Dalam kondisi terluka, korban tidak mampu mempertahankan diri setelah beberapa pelaku lainnya turut bergabung dalam aksi tersebut. Para pelaku kemudian leluasa mengambil barang berharga milik korban.
Usai melumpuhkan korban, pelaku membawa kabur handphone dan kunci sepeda motor, lalu melarikan diri dari lokasi kejadian. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius dan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp5 juta.**