Mahasiswa Ditangkap di Hotel Tualang, Polisi Amankan Sabu 0,66 Gram

Mahasiswa Ditangkap di Hotel Tualang, Polisi Amankan Sabu 0,66 Gram
Ilustrasi by Sinpo.id

iniriau.com, Siak – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Siak mengamankan seorang mahasiswa berinisial AR (22) di sebuah kamar hotel di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Kamis (12/3/2026) dini hari. Dari tangan tersangka, polisi menyita lima paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,66 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Benny Afriandi Siregar, mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Perawang.

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim kemudian melakukan penggerebekan sekitar pukul 01.00 WIB di salah satu kamar hotel di Jalan Raya Perawang KM 6, Kelurahan Perawang Barat,” kata Benny, Jumat (13/3/2026).

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan AR. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu yang berada di tangan kiri tersangka, sementara tiga paket lainnya tersimpan di dalam dompet miliknya.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa lima plastik klip pembungkus, satu dompet, serta satu unit telepon seluler merek Realme yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial MA. Saat ini, MA telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian. “Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif amphetamine dan metamfetamina,” jelas Benny.

Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka. Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Narkoba adalah ancaman serius bagi masyarakat. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, baik pengguna, pengedar maupun bandar,” tegas Kapolres. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index