Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita di Minas, Pelaku Diringkus di Pekanbaru

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita di Minas, Pelaku Diringkus di Pekanbaru
Lokasi penemuan wanita tewas di Minas 4 Februari lalu (foto:rtc)

iniriau.com, PEKANBARU - Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang sempat menimbulkan keresahan warga Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Tim dari Polres Siak mengamankan terduga pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan sejak jasad korban ditemukan.

Korban berinisial EW (44) sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kediamannya di kawasan Jalan Lintas Minas–Perawang Km 02, Dusun Leko, Kampung Minas Timur, pada Rabu (4/2/2026). Penemuan jasad bermula saat keluarga korban datang ke rumah sekitar pukul 14.30 WIB dan mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan tercatat dalam laporan resmi di Polsek Minas yang berada di bawah jajaran Polda Riau.
Penanganan Awal dan Pemeriksaan Forensik
Setelah menerima laporan, Kapolsek Minas, Syahrizal, menginstruksikan anggotanya bersama tim identifikasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. 

Polisi memasang garis pembatas serta mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru guna dilakukan autopsi.

Pelaku Diamankan Saat Dini Hari
Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi mengidentifikasi seorang pria berinisial AS (43) sebagai terduga pelaku. Ia kemudian ditangkap pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Pekanbaru.

Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, sepeda motor, helm, dan jaket. Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga menggunakan senjata tajam untuk menghabisi korban.

Kasat Reskrim, Tidar Laksono, menyebut keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja tim yang bergerak cepat sejak awal laporan diterima. “Pelaku berhasil diamankan kurang dari sepuluh hari. Saat ini fokus penyidik masih pada pendalaman motif serta pemenuhan berkas perkara,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Siak, Sepuh Ade Irsyam Siregar, menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap tindak kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas. Tindak pidana berat menjadi prioritas penanganan dan akan diproses sesuai aturan hukum,” katanya.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya faktor lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index