Kades Aktif di Rohul Ditangkap Polisi, Ekstasi Ditemukan dalam Tas

Kades Aktif di Rohul Ditangkap Polisi, Ekstasi Ditemukan dalam Tas
Polres Rohil.lakukan ekspos penangkapan kades yang yang diduga terlibat narkoba (foto: Instagram info_rokan hulu )

iniriau.com, ROHUL - Aparat kepolisian menetapkan MT, oknum Kepala Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. MT diamankan personel Polsek Ujung Batu setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkoba. 

Penangkapan dilakukan saat yang bersangkutan berada di sebuah kedai di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu. Kasi Humas Polres Rokan Hulu, AKP Yohannes Tindaon, mengatakan barang bukti ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan terhadap tas selempang milik tersangka.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan pil ekstasi berwarna pink di dalam tas selempang yang dibawa tersangka,” ujar AKP Yohannes saat konferensi pers di Mapolres Rohul, Rabu (28/1/2026) malam.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan gelar perkara, MT resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. “Status tersangka sudah ditetapkan dan kasus ini tetap kami proses sesuai Undang-Undang tentang Narkotika,” tegasnya.

Selain narkotika, polisi juga menyita dua tas selempang serta uang tunai pecahan kecil sebagai barang bukti tambahan.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index