iniriau.com, Pekanbaru – Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pria berinisial JZ atas dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Kartini No. 17, Kecamatan Pekanbaru Kota. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (22/1/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kejadian bermula saat pelaku ditegur juru parkir karena memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya. Teguran tersebut memicu emosi pelaku hingga terjadi cekcok. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Dian Riansyah menjelaskan, pelaku sempat mengajak juru parkir berkelahi. Situasi memanas ketika sejumlah rekan juru parkir datang untuk melerai.
“Merasa terancam, pelaku mengambil sebilah parang dari dalam mobil,” ujar AKP Anggi, Jumat (23/1/2026). Aksi tersebut membuat para juru parkir berhamburan menyelamatkan diri. Namun, seorang warga bernama Nuzul Indra terjatuh dan mengalami luka di kaki kanan akibat sabetan parang.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di Mapolresta Pekanbaru pada Selasa (22/6/2025) malam. Saat ini, JZ ditahan di Satreskrim Polresta Pekanbaru dan dijerat Pasal 466 KUHP untuk proses hukum lebih lanjut.**