iniriau.com, PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menjelaskan, pergantian direksi PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) sangat berdasar, dan hal itu akan dibacakan saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Jumat (23/1).
Sebagai pemegang saham mayoritas Pemprov Riau menurut SF memiliki dasar mengusulkan pergantian direksi PT SPR.
"Tunggu di RUPS besok ya, usulan pergantian direksi tentulah ada ada dasarnya, tidak serta merta saja. Pokoknya akan dibacakan semua dalam RUPS besok," ujar Plt Gubri, Kamis (22/1/26).
Dijelaskan, untuk jabatan penting seperti direktur utama harus ada asesmen dan rekam jejaknya. Tidak suka-suka saja.
"Seseorang untuk menjabat harus dilihat rekam jejaknya, dan juga harus melewati asesmen. Bagaimana rekam jejaknya tanyalah ke Aparat Penegak Hukum. Dan juga ini bagaimana orangnya," terang SF.
Terkait penolakan direksi yang menolak audit oleh Inspektorat Riau, SF Hariyanto berang. Karena PT SPR menggunakan dana APBD, itulah dasar audit inspektorat.
"Tak bisa ditolak. Semua ada aturannya, kecuali ini perusahaan pribadi. Ini pantas juga dicurigai, ada apa, kok menolak diaudit?" ujarnya.
Perang terbuka antara Direktur Utama PT SPR (Ida Yulita Susanti) dengan Plt Gubri SF Hariyanto terkait pergantian direksi pada RUPS besok memang menyita perhatian publik. Ida yang baru menjabat beberapa bulan terancam dicopot karena dinilai tidak kompeten dan memiliki rekan jejak kurang baik. Pemprov Riau sendiri adalah pemegang saham terbesar PT SPR.**