Pelaku Curanmor Tujuh TKP Pekanbaru Dibekuk Polisi di Siak Hulu

Pelaku Curanmor Tujuh TKP Pekanbaru Dibekuk Polisi di Siak Hulu
Ilustrasi Freepik

iniriau.com, KAMPAR - Seorang pria berinisial AL (31) diamankan warga setelah kepergok mencuri sepeda motor di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Senin (19/1/2026). Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Siak Hulu.

AL diketahui merupakan warga Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, dan telah lama beraksi sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor. Aksi terakhirnya terbongkar saat korban Dewi Maria (42) memergoki sepeda motornya dibawa kabur dari depan rumah.

Mendengar teriakan korban, warga sekitar langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku sebelum melarikan diri.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan, Rabu (21/1/2026), mengatakan hasil pemeriksaan mengungkap pelaku telah beraksi di sedikitnya tujuh tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Pekanbaru.

TKP curanmor tersebut meliputi kawasan Jalan Rambutan, Jalan Garuda Sakti, Jalan Durian, Rumbai, Cipta Karya, serta Jalan Nangka. Dalam menjalankan aksinya, pelaku dibantu rekannya berinisial CA yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Sasaran utama pelaku adalah sepeda motor Honda Beat dan Vario. Pelaku menggunakan kunci T, dan hasil curian dijual dengan harga Rp2,4 juta hingga Rp3,5 juta per unit,” jelas Kompol Hendra.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus untuk memburu pelaku lain dan mengungkap jaringan penadah. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index