Patroli Gabungan Polsek dan BKSDA Amankan Kayu Ilegal di Sungai Kerumutan

Patroli Gabungan Polsek dan BKSDA Amankan Kayu Ilegal di Sungai Kerumutan
Ilustrasi Freepik

iniriau.com, Pelalawan – Patroli gabungan Polsek Kerumutan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) berhasil mengamankan kayu olahan hasil pembalakan liar di kawasan Sungai Kerumutan, Kopau, Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Selasa malam (20/1/2026).

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., melalui Kapolsek Kerumutan Iptu Budi Santoso menyampaikan, kegiatan patroli dilakukan sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah kejahatan lingkungan.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan tiga rakit kayu olahan berbentuk papan dengan total volume diperkirakan mencapai 3 meter kubik. Seluruh kayu ilegal itu telah diamankan di Mapolsek Kerumutan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Identitas pemilik kayu masih kami telusuri. Sementara itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangan,” kata Iptu Budi. Ia menegaskan, sinergi Polri dan BKSDA akan terus diperkuat guna menekan aktivitas ilegal logging di wilayah Kabupaten Pelalawan. 

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga hutan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Pengamanan berlangsung aman dan tertib, serta menjadi langkah awal penegakan hukum terhadap pelanggaran di kawasan hutan.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index