Polresta Pekanbaru Tangkap Delapan Pelaku Pesta Narkoba di Apartemen Baliview

Polresta Pekanbaru Tangkap Delapan Pelaku Pesta Narkoba di Apartemen Baliview
Ilustrasi pesta narkoba (foto: freepik)

iniriau com, PEKANBARU - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru membongkar pesta narkoba di Apartemen Baliview, Bukit Raya, Kamis (15/1/2026) dini hari. Dalam penggerebekan sekitar pukul 03.00 WIB, delapan orang diamankan beserta narkotika dan psikotropika.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M. Yacub, menyebut pengungkapan berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. “Tim melakukan penyelidikan hingga memastikan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate dan pil happy five,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).

Saat penggerebekan, polisi menemukan tujuh orang di unit apartemen, masing-masing SL (33), AL (23), HB (27), ML (24), GB (23), MA (20), dan ND (27), serta menyita empat cartridge etomidate dan delapan pil happy five. Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan pihak keamanan apartemen.

Hasil interogasi awal, SL mengaku mendapatkan pil happy five dari IR dan OL, yang masih dalam penyelidikan. Polisi kemudian mengembangkan kasus dan menangkap MA alias Atra (34) di Jalan Kurnia IV, Rumbai, sekitar pukul 07.45 WIB, dengan tambahan satu cartridge etomidate.

Selain narkoba, barang bukti lain berupa telepon genggam dan dompet turut diamankan. Semua pelaku kini berada di Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi masih memburu pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index