iniriau.com, INHU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakhiri penggeledahan di Kantor Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) setelah berlangsung sekitar empat jam, Kamis (18/12/2025).
Sekitar pukul 19.28 WIB, lima petugas KPK keluar dari kantor bupati dengan membawa satu koper besar berwarna merah dan satu koper sedang berwarna hitam yang diduga berisi dokumen penting. Penggeledahan diketahui dimulai sejak pukul 16.00 WIB.
Usai penggeledahan, petugas KPK yang dikawal ketat personel Brimob langsung menuju mobil dan bergerak ke kediaman resmi Bupati Inhu di Rengat. Bupati Inhu Ade Agus Hartanto turut meninggalkan kantor bersama rombongan KPK menggunakan mobil dinas.
Hingga pukul 20.30 WIB, rombongan KPK masih berada di kediaman resmi bupati dengan pengamanan ketat dari Brimob dan Satpol PP Pemkab Inhu.**
