iniriau.com, PELALAWAN — Tim Polsek Bunut berhasil meringkus enam orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Alfamart Desa Kuala Semundam, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, yang terjadi pada Sabtu (15/11) pagi.
Karyawan Alfamart, Virlia Ananda Lase (22), mengaku kaget saat membuka toko, banyak barang sudah hilang, dan bagian gudang rusak. Diduga pelaku masuk melalui kipas exhaust. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 35.261.898.
Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri menyebut, pelaku memanfaatkan celah di kipas exhaust untuk masuk ke toko. “Kami bergerak cepat setelah mendapat informasi keberadaan mereka di Pekanbaru, sehingga semua pelaku berhasil diamankan,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Pelaku yang diamankan adalah DS (28) warga Jalan Kulim, Mentangor; MAP (27) warga Jalan Mawar 3, Sialang Sakti; DSP (32) warga Rumbai Pesisir; GY (28) warga Kelurahan Pesisir; M (37) warga Kampung Baru; serta satu pelaku lain yang kini ditahan di Polsek Lima Puluh Kota karena kasus berbeda.
Penangkapan dilakukan Senin (17/11) sore setelah polisi menerima informasi dari informan. Dari interogasi, empat pelaku mengaku melakukan pencurian, kemudian menunjuk dua rekannya yang sempat buron. Polisi segera melakukan penangkapan tambahan terhadap kedua pelaku itu.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu kipas exhaust dan satu flashdisk berisi rekaman CCTV. Kasus ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pelaku bisnis di wilayah hukum Polres Pelalawan," imbuhnya.**
