Tiga Pencuri Motor Ditangkap di Pangkalan Kerinci, Satu Masih DPO

Tiga Pencuri Motor Ditangkap di Pangkalan Kerinci, Satu Masih DPO
Tiga pelaku curanmor yanhd ringkus polisi di Pangkalan Kerinci (foto: istimewa)

iniriau.com, Pelalawan – Polisi dari Polsek Pangkalan Kerinci berhasil membekuk tiga pria yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Penginapan Orzora, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Aksi para pelaku berakhir setelah polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan tak jauh dari Pasar Baru.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton, SIK, MH, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor di halaman penginapan. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi ciri-ciri para pelaku.

“Begitu mendapat laporan, kami langsung bergerak. Dalam waktu singkat, tim berhasil menemukan persembunyian mereka dan mengamankan tiga orang,” jelas Shilton, Selasa (11/11/2025).

Tiga pelaku berinisial T, DPS, dan A, kini telah mendekam di sel tahanan Polsek. Dari tangan mereka, disita satu unit Honda CRF hasil curian. Polisi juga memastikan masih ada satu pelaku lain yang tengah diburu dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ketiganya mengakui perbuatannya. Saat ini kami masih mengembangkan kasus untuk mengungkap peran pelaku lainnya,” tambah Shilton.

Dari hasil penyelidikan awal, kerugian korban diperkirakan mencapai Rp38 juta. Selain melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi, polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan.

“Kami minta masyarakat tidak lengah. Kunci ganda kendaraan bisa jadi langkah sederhana untuk mencegah curanmor,” tutup Kapolsek.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index