iniriau.com, Pekanbaru – Aksi nekat dilakukan seorang pria di Pekanbaru. Hanya demi uang untuk membeli sabu, YD alias Yopi (38) berani membobol kantor Riau Safety Drive Center (RSDC) Polda Riau di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pesisir. Ia mencuri mesin potong rumput milik petugas harian lepas (PHL) PJR Polda Riau, dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Budi Pramana, S.Psi, melalui Kanit Reskrim IPTU Dodi Vivino, SH., MH, menyebut peristiwa itu terjadi Selasa (23/9/2025) siang. “Aksi pelaku terekam jelas di CCTV. Ia melompati pagar belakang kantor dan membawa kabur mesin potong rumput yang disimpan korban,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Polisi mengungkap, pelaku merupakan warga Kelurahan Meranti Pandak yang sudah dikenal di lingkungan sekitar. Dari hasil penyelidikan, Yopi ternyata lebih dulu diamankan karena terlibat pencurian lain di kawasan yang sama.
“Setelah kami periksa, pelaku mengaku bahwa hasil penjualan barang curian itu dipakai untuk membeli sabu. Jadi motifnya jelas karena ketergantungan narkoba,” terang Dodi.
Mesin potong rumput hasil curian dijual ke toko barang bekas tak jauh dari lokasi kejadian. Polisi kini masih menelusuri apakah ada tempat lain yang menjadi sasaran Yopi dengan modus serupa.
“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara,” kata Dodi.
Ia menambahkan, kasus ini menjadi bukti nyata bagaimana narkoba dapat mendorong seseorang kehilangan akal sehat. “Ketika seseorang sudah dikuasai narkoba, rasa takut dan malu bisa hilang. Ini peringatan keras agar masyarakat menjauhi narkoba sebelum semuanya terlambat,” tegasnya.**