Ketua Ormas PETIR Ditangkap Polda Riau, Diduga Lakukan Pemerasan

Ketua Ormas PETIR Ditangkap Polda Riau, Diduga Lakukan Pemerasan
Ketua Umum PETIR JS ditangkap atas dugaan pemerasan (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap JS, Ketua Umum Ormas PETIR, terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan di Provinsi Riau.

JS diamankan oleh Tim Raga (Riau Anti Geng dan Anarkisme) bersama Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau di sebuah coffee shop di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, pada Senin malam (13/10/2025).

Wadirreskrimum Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi, membenarkan penangkapan tersebut. “JS kami amankan berdasarkan laporan warga yang resah atas tindakan pemerasannya,” ujar Sunhot kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, JS diduga memanfaatkan kedok LSM untuk memperjuangkan hak masyarakat, namun justru digunakan untuk memeras sejumlah perusahaan. JS disebut selalu mengancam korban sebelum menuntut uang.

Awalnya, JS meminta Rp 250 juta agar kasus tidak diberitakan media. Korban yang merasa tertekan akhirnya menyanggupi Rp 150 juta. Namun, saat uang berpindah tangan, polisi langsung menyergap JS dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 150 juta dari tasnya.

Kasus ini masih terus didalami oleh Polda Riau. Jika terbukti bersalah, JS dapat dijerat Pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index