Pemko Pekanbaru Dapat Restu, 5.173 Honorer Naik Status

Pemko Pekanbaru Dapat Restu, 5.173 Honorer Naik Status
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU – Kabar menggembirakan datang bagi para pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Sebanyak 5.173 pegawai honorer dipastikan segera menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu setelah seluruh usulan Pemko disetujui Kementerian PANRB.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menuturkan keputusan ini menjadi angin segar sekaligus bentuk kepastian hukum bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini menunggu kejelasan status.

“Ini kabar baik yang sudah lama ditunggu. Tidak ada satu pun usulan Pemko yang ditolak, semuanya diterima. Artinya, ribuan tenaga honorer kita kini memiliki kepastian masa depan,” ungkap Agung, Minggu (13/9/2025).

Dari total usulan, 2.866 pegawai telah tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), sedangkan 2.307 lainnya masih dalam proses pendataan lebih lanjut. Agung menekankan, guru tetap menjadi prioritas utama, mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Pekanbaru masih cukup besar.

“Sekolah-sekolah kita masih butuh banyak tenaga pengajar yang kompeten. Karena itu, saya dorong agar formasi guru mendapat porsi terbesar dalam pengangkatan ini,” jelasnya.

Selain tenaga pendidik, usulan juga mencakup formasi teknis dan kesehatan. Menurut Agung, langkah ini sejalan dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang penataan pegawai non-ASN dan diharapkan memberikan jaminan yang lebih jelas terkait gaji, SK penempatan, serta kesejahteraan pegawai.

“Saya ingin semua yang diangkat bisa lebih tenang bekerja, karena mereka sudah punya dasar hukum dan hak yang jelas,” tambahnya.**
 

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index