iniriau.com, Jakarta – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan sikap resmi terhadap dinamika yang berkembang di tanah air dalam beberapa pekan terakhir. Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, dalam keterangan resmi yang ditandatanganinya dengan Sekretaris Jenderal, Makali Kumar, Senin (8/9/2025).
Firdaus menguraikan sedikitnya lima poin sikap SMSI. Pertama, mengapresiasi peran TNI dan Polri yang dinilai mampu menjaga stabilitas serta kondusivitas nasional tanpa menimbulkan persoalan baru yang dapat mengganggu kedaulatan NKRI.
Kedua, SMSI mengingatkan seluruh pengurus dan anggota untuk mengoptimalkan fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi. Media harus terus menjalankan fungsi edukasi publik agar demokratisasi tetap tegak.
Ketiga, SMSI menyerukan agar seluruh anggota bersama masyarakat dan pemangku kepentingan mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan Pemiskinan Koruptor.
Keempat, dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045, SMSI mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mempercepat pembangunan hingga akhir masa bhakti 2029.
Kelima, SMSI meminta Presiden bersama DPR/MPR mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna menambah jumlah wakil presiden menjadi tiga orang. Menurut SMSI, pembagian tugas tiga wapres dapat difokuskan pada pengawasan pembangunan di wilayah Indonesia Barat, Tengah, dan Timur.
“Pandangan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab SMSI terhadap keberlangsungan bangsa dan negara. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan membimbing kita dalam menjaga persatuan serta kejayaan Indonesia,” tutup Firdaus.**