iniriau.com, PEKANBARU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru bergerak cepat menyelidiki video viral yang memperlihatkan seorang pemobil menganiaya pejalan kaki sambil menggendong balita di depan salah satu sekolah swasta di Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana, menegaskan pihaknya sudah menerima laporan resmi dari korban berinisial RS.
“Laporan sudah kita terima. Penyidik akan memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan agar diketahui duduk persoalannya secara utuh,” kata Berry, Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, penyidik juga tengah mengumpulkan bukti termasuk rekaman video yang beredar luas di media sosial. “Video yang beredar akan menjadi salah satu bahan analisa kami, namun tetap akan diuji dengan keterangan saksi di lapangan,” tambahnya.
Seperti diketahui, insiden itu terjadi pada Sabtu (23/8) pagi. RS yang berjalan sambil menggendong bayi sembilan bulan merasa tersenggol mobil. Ia mengetuk bodi mobil sebagai teguran, namun pemilik kendaraan justru marah, mendorong, bahkan memukul RS hingga bayinya terjatuh ke jalan.
Korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polresta Pekanbaru pada Selasa (26/8) karena khawatir anaknya mengalami trauma.**