Polda Riau Tangkap Remaja 16 Tahun Kurir Heroin 279 Gram

Polda Riau Tangkap Remaja 16 Tahun Kurir Heroin 279 Gram
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU – Dunia remaja seharusnya diisi dengan sekolah dan bermain. Namun, realita pahit terjadi di Pekanbaru ketika seorang anak berusia 16 tahun berinisial DP justru terjerat kasus narkoba. Ia ditangkap polisi karena kedapatan membawa heroin seberat 279 gram.

Penangkapan berlangsung Selasa (3/6/2025) malam sekitar pukul 21.15 WIB di samping Masjid Al-Khoir, Jalan Sungai Kampar, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh. Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan penyergapan setelah mengintai lokasi yang diduga menjadi titik transaksi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyebut operasi ini tak lepas dari peran masyarakat. "Kami menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Tanjung Rhu. Tim langsung bergerak cepat, dan hasilnya terbukti ada remaja yang dijadikan kurir," ujarnya, Rabu (4/6/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan bungkusan plastik berisi serbuk putih diduga heroin di dalam jok sepeda motor Honda Vario hitam BM 6251 ABV. Selain itu, satu unit ponsel iPhone putih juga disita sebagai barang bukti.

Dalam pemeriksaan awal, DP mengaku hanya menjalankan perintah dari seorang perempuan berinisial BT yang berkomunikasi dengannya melalui aplikasi WhatsApp. "BT diduga sebagai pengendali. Kami sedang melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan dan mengembangkan jaringan ini lebih jauh," jelas Putu Yudha.

Polisi menegaskan, kasus ini menjadi tamparan serius karena memperlihatkan bagaimana sindikat narkoba tak ragu mengeksploitasi anak di bawah umur. "Fenomena ini harus menjadi peringatan. Generasi muda kini dijadikan sasaran empuk jaringan narkoba. Kami akan terus bertindak tegas," tambahnya.

Saat ini, DP diamankan di Mapolda Riau beserta barang bukti, sementara penyidikan terus dilakukan untuk menelusuri jaringan di balik kasus ini.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index