Menuju Kota Hijau, Pekanbaru Bakal Terapkan Larangan Kantong Plastik

Menuju Kota Hijau, Pekanbaru Bakal Terapkan Larangan Kantong Plastik
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mengakselerasi program Green City sebagai upaya mewujudkan kota yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Dalam waktu dekat, Pemko akan merilis capaian serta strategi baru untuk memperkuat arah pembangunan hijau di ibu kota Provinsi Riau tersebut.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengungkapkan salah satu langkah besar yang sedang disiapkan adalah pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar melalui kerja sama dengan perusahaan luar negeri. Inovasi ini diyakini mampu menghasilkan energi listrik sekaligus memberi keuntungan tambahan lewat mekanisme perdagangan karbon.

“Kami ingin setiap kebijakan lingkungan tidak hanya berdampak pada kebersihan, tetapi juga bisa memberi nilai tambah ekonomi. Inilah tujuan dari kerja sama ini,” ujar Agung.

Tidak berhenti di situ, Pemko juga akan menerapkan aturan tegas terkait penggunaan kantong plastik. Minimarket maupun supermarket di Pekanbaru ke depan dilarang menyediakan kantong plastik sekali pakai.

“Kita ingin mengubah perilaku masyarakat agar lebih peduli. Mengurangi plastik adalah salah satu cara paling nyata menjaga lingkungan,” tegasnya.

Agung menambahkan, ruang terbuka hijau (RTH) pun akan ditata lebih ramah keluarga dengan larangan aktivitas merokok di kawasan tersebut. Menurutnya, RTH harus menjadi tempat aman bagi anak-anak, bukan sekadar area publik biasa.

“RTH kita desain sebagai ruang sehat, tempat masyarakat bisa berkumpul tanpa paparan asap rokok,” ucapnya.

Melalui langkah-langkah ini, Pemko berharap dukungan penuh dari masyarakat agar Pekanbaru dapat berkembang menjadi kota bersih, sehat, dan memberikan manfaat nyata bagi generasi mendatang.**

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index