Cekcok Berujung Bacok, Pasutri di Inhu Jadi Korban Amukan Tetangga

Cekcok Berujung Bacok, Pasutri di Inhu Jadi Korban Amukan Tetangga
Ilustrasi -net

iniriau.com, INHU – Warga Desa Rantau Bakung, Kecamatan Rengat Barat, digemparkan oleh aksi penganiayaan berdarah pada Selasa (19/8/2025) pagi. Seorang pria bernama Delianto (49) tiba-tiba menyerang pasangan suami istri, Elvis Arianto (39) dan Yeni Gusniati, menggunakan sebilah celurit.

Akibat serangan itu, Elvis mengalami luka serius di kepala hingga harus dijahit enam kali, sementara Yeni menderita luka bacok pada lengan kiri dan leher. Kedua korban kini masih mendapat perawatan medis.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan motif pelaku muncul karena persoalan kecil yang melibatkan anaknya dengan korban. “Dari pengakuan tersangka, ia merasa tersinggung dan tidak bisa menahan emosi. Saat itu juga ia langsung menyerang korban dengan celurit,” jelasnya, Rabu (20/8/2025).

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan warga. Kurang dari setengah jam, Delianto berhasil diringkus di Jalan Lintas Timur, Rengat Barat, sekitar pukul 10.00 WIB. “Pelaku tidak melawan saat ditangkap. Ia bahkan mengakui telah membacok korban masing-masing dua kali,” ujar Fahrian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index