iniriau.com, BENGKALIS – Aksi pencurian yang menyasar Toko Cahaya Mart, Jalan Asrama Tribrata, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, akhirnya terbongkar. Jajaran Polres Bengkalis sukses meringkus tiga pelaku yang sebelumnya terekam kamera CCTV saat beraksi dini hari.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel melalui Kanit Pidum Ipda Keinard Akbarkhan menyebutkan, pencurian itu terjadi pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 03.49 WIB. Para pelaku berhasil membawa kabur rokok berbagai merek dengan total 179 bungkus. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp5,6 juta.
“Modus mereka cukup rapi. Dua orang masuk ke dalam toko dengan kunci yang diduga digandakan, sementara dua lainnya berjaga di luar. Ini yang membuat kami yakin pencurian sudah direncanakan,” ujar Ipda Keinard, Senin (18/8/2025).
Ia menambahkan, pemilik toko tidak pernah memberikan salinan kunci pada pihak lain. Hal itu memperkuat dugaan bahwa pelaku menggunakan cara ilegal untuk bisa membuka pintu toko.
Setelah menerima laporan, polisi segera memburu para pelaku. Pada Minggu (17/8/2025) malam, tim opsnal berhasil membekuk tiga pria berinisial AHN (27), WK (32), dan RA (26).
“Dua pelaku diamankan di rumahnya di Jalan Beringin, Air Jamban, sedangkan satu lagi kami tangkap saat nongkrong di parkiran Mandau City Mall,” ungkapnya.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna hitam, satu buah helm, dan beberapa faktur belanja yang dipakai pelaku.
Ketiga pria itu kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bengkalis. “Mereka mengakui perbuatannya, tapi kami masih mendalami apakah ada pihak lain yang ikut membantu atau membeli barang hasil curian tersebut,” jelas Ipda Keinard.
Ia menegaskan bahwa polisi tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan. “Kami ingin masyarakat merasa aman. Dukungan informasi dari warga sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini,” pungkasnya.**