Kedapatan Buang Pil Setan di Jalan Sudirman, Pemotor KLX Diamankan

Kedapatan Buang Pil Setan di Jalan Sudirman, Pemotor KLX Diamankan
RS pemilik pil ekstasi yang diamankan polisi di jalan Sudirman Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU – Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan seorang pemotor di Pekanbaru berujung pada penemuan narkoba. Seorang pria berinisial RS (27) diamankan polisi setelah kedapatan membuang satu butir pil ekstasi di persimpangan lampu merah Tugu Zapin, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (11/8/2025) pagi.

Peristiwa ini terungkap ketika personel Satlantas Polresta Pekanbaru, Aipda Jhon dan Bripka Edo, tengah mengatur arus kendaraan di lokasi. RS yang mengendarai motor trail KLX tanpa helm langsung menjadi perhatian petugas.

“Awalnya hanya kita amankan karena melanggar aturan lalu lintas. Tapi saat didekati, dia malah melempar sesuatu dari kantong celananya,” ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana.

Petugas segera memeriksa barang yang dibuang tersebut dan menemukan pil ekstasi. RS yang sempat melawan kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru bersama barang bukti berupa satu butir inex dan satu unit sepeda motor, untuk diserahkan ke Satresnarkoba.

“Kita serahkan kasus ini ke unit narkoba untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengungkap dari mana barang itu diperoleh,” tegas Satrio.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index