Tom Lembong Bebas, Kepulangannya Disambut Massa dan Simpatisan

Tom Lembong Bebas, Kepulangannya  Disambut Massa dan Simpatisan
Tom Lembong saat keluar dari Rutan Cipinang (foto: istimewa)

iniriau.com, Jakarta – Setelah menjalani hukuman atas kasus korupsi impor gula, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akhirnya menghirup udara bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) malam.

Sekitar pukul 22.03 WIB, Tom Lembong muncul dari balik gerbang rutan dengan pakaian kemeja biru dongker dan celana panjang hitam. Ia keluar didampingi istrinya, Maria Franciska Wihardja, bersama sahabat dekatnya Anies Baswedan, serta tim kuasa hukum.

Kehadiran Tom langsung disambut sorak-sorai dari massa simpatisan yang menunggu sejak pagi. Mereka membawa spanduk kecil dan meneriakkan nama Tom sambil mengacungkan jempol ke udara.

Tanpa banyak kata, Tom dan istrinya melambaikan tangan ke arah para pendukung dan awak media yang telah memadati area luar rutan. Ekspresi lega dan senyum tipis tampak di wajahnya.

Kebebasan Tom Lembong terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengeluarkan surat abolisi yang telah disetujui DPR RI.

“DPR telah memberikan persetujuan atas permintaan abolisi terhadap Saudara Tom Lembong sesuai Surat Presiden Nomor R43/Pres tertanggal 30 Juli 2025,” terang Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Kamis malam lalu.

Sebagai informasi, abolisi merupakan penghapusan proses hukum pidana yang menjadi bagian dari hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, serta UU Darurat Nomor 11 Tahun 1954.

Sebelumnya, Tom divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta karena terjerat kasus korupsi dalam impor gula kristal mentah.**

 

 

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index