Spesialis Maling Mobil Lintas Daerah Dibekuk Tim Gasak Polres Kampar

Spesialis Maling Mobil Lintas Daerah Dibekuk Tim Gasak Polres Kampar
RO pencuri mobil lintas daerah yang ditangkap Polres Kampar (foto: istimewa)

iniriau.com, Kampar – Polisi akhirnya berhasil mengakhiri sepak terjang RO (37), pelaku spesialis pencurian mobil jenis pick-up yang beraksi di berbagai daerah. Pria asal Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar ini dibekuk Tim Gasak Satreskrim Polres Kampar pada Selasa (29/7/2025).

Penangkapan RO bermula dari laporan korban bernama Ramdani (28), warga Kecamatan Bangkinang Kota, yang kehilangan mobil Mitsubishi L300 miliknya saat diparkir di depan rumah pada 6 November 2024 lalu.

“Pelaku kita amankan di wilayah Tapung Hulu setelah penyelidikan yang cukup panjang,” ujar Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kamis (31/7/2025).

Dari hasil interogasi, RO mengaku telah melakukan pencurian serupa di sejumlah lokasi. Tak tanggung-tanggung, total ada lima tempat kejadian perkara (TKP) yang disebutkan, tersebar mulai dari Kabupaten Siak hingga Simalungun, Sumatera Utara.

“Bukan cuma di Kampar, pelaku ini juga mencuri mobil Suzuki APV di Simalungun, serta beberapa unit L300 lainnya di Kandis, Tandun, dan wilayah Bangkinang,” jelas AKP Gian.

Aksi pencurian di Bangkinang terungkap telah berujung pada penjualan mobil hasil curian kepada seseorang berinisial TU. Transaksi dilakukan di kawasan Simpang Topas, Desa Petapahan Jaya, Kecamatan Tapung, dengan harga Rp25 juta.

Lebih lanjut, polisi juga mengungkap bahwa TU—yang diduga sebagai penadah barang curian—ternyata sudah lebih dulu ditahan atas kasus narkoba dan kini mendekam di Rutan Polres Kampar.

“Saat kita periksa TU, dia mengaku mobil tersebut sudah dijual kembali di wilayah Kabupaten Siak. Untuk saat ini, pelaku RO telah kita amankan di Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Gian.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index