Pj Sekda Kuansing Hadiri Paripurna DPRD Bahas Ranperda Zakat dan Kawasan Tanpa Rokok

Pj Sekda Kuansing Hadiri Paripurna DPRD Bahas Ranperda Zakat dan Kawasan Tanpa Rokok
Pj Sekda dr. H. Fahdiansyah, Sp.OG, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kuansing (foto: istimewa)

iniriau.com, KUANSING – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby, MM, diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) dr. H. Fahdiansyah, Sp.OG, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Selasa (8/7/2025), yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, SE., M.Si, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda): Ranperda tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Dana Sosial Lainnya, serta Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Rapat turut dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, instansi vertikal, camat, serta pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Kuansing.

Secara umum, seluruh fraksi DPRD menyatakan dukungan terhadap kedua Ranperda tersebut. Ranperda KTR dinilai sebagai langkah strategis untuk melindungi masyarakat dari paparan asap rokok di ruang publik dan mendorong pola hidup sehat.

Sementara itu, Ranperda Pengelolaan Zakat dan Dana Sosial dipandang penting untuk memperkuat sistem pengelolaan dana sosial secara transparan dan akuntabel. Regulasi ini diharapkan bisa mempercepat penanggulangan kemiskinan serta mendukung pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan.

Menanggapi pandangan fraksi, Pj Sekda Kuansing dr. H. Fahdiansyah, Sp.OG menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan konstruktif DPRD. Ia menegaskan, masukan tersebut menjadi catatan penting Pemkab dalam penyempurnaan dan implementasi kedua Ranperda ke depan.**

 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index