Roti Jadi Kedok, Penyelundupan Happy Five ke Lapas Pekanbaru Digagalkan

Roti Jadi Kedok, Penyelundupan Happy Five ke Lapas Pekanbaru Digagalkan
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Kali ini, pelaku menyembunyikan pil yang diduga jenis Happy Five (ekstasi) dalam bungkus roti kering yang dititipkan melalui pengunjung.

Peristiwa terjadi pada Senin (7/7/2025), saat seorang perempuan berinisial YL datang kembali ke lapas usai kunjungan tatap muka. Ia menitipkan satu kantong plastik berisi empat bungkus roti kering kepada petugas pintu utama (P2U).

"Kecurigaan petugas muncul saat memeriksa isi roti secara teliti. Benar saja, di salah satu bungkus ditemukan 20 butir pil diduga narkoba," ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Pekanbaru, Pebri Sadam.

Awalnya YL mengaku bahwa titipan itu untuk warga binaan berinisial MRP. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, ternyata paket tersebut ditujukan kepada narapidana lain berinisial GH.

Petugas langsung mengamankan barang bukti serta membawa YL dan warga binaan terkait untuk diperiksa. Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.

Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap semua barang yang masuk.

“Modus penyelundupan makin beragam. Ini bukti bahwa ketelitian petugas kami adalah benteng utama dalam mencegah peredaran narkoba di dalam lapas,” kata Erwin.

Ia menambahkan bahwa upaya ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, terutama dalam hal pemberantasan narkoba.**

 

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index