Polres Kampar Telusuri Dugaan Pembakaran Lahan Gambut di Tapung

Polres Kampar Telusuri Dugaan Pembakaran Lahan Gambut di Tapung
Ilustrasi karhutla (foto:net)

iniriau.com, KAMPAR – Kebakaran lahan gambut seluas 10 hektare di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, masih menyisakan asap dan pertanyaan. Kepolisian Resor (Polres) Kampar kini tengah menyelidiki dugaan unsur kesengajaan dalam peristiwa yang terjadi di tengah musim kemarau panjang ini.

Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan, menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi, termasuk pengelola lahan, guna mengungkap asal muasal kebakaran. Pemilik lahan pun akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Kami serius menangani kasus ini. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, tidak akan ada toleransi terhadap pelaku,” tegas AKBP Mihardi saat dikonfirmasi, Selasa (1/7/2025).

Sebanyak 80 personel dikerahkan dalam upaya pemadaman dan pendinginan titik api. Tim dibagi menjadi tiga sektor: utara, selatan, dan tengah, untuk mempercepat penanggulangan.

Namun, tantangan besar dihadapi di lapangan. Struktur lahan gambut yang dalam—antara 1 hingga 2 meter—membuat api sulit dipadamkan secara total. Untuk itu, helikopter water bombing milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turut diterjunkan guna memperkuat operasi pemadaman dari udara.

“Kondisi di lokasi cukup ekstrem. Api menjalar di bawah permukaan, sehingga sulit dijinakkan tanpa dukungan udara,” kata seorang anggota tim pemadam yang enggan disebutkan namanya.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, terlebih saat puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga September.

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keselamatan lingkungan kita bersama. Sekali lalai, dampaknya bisa sangat luas,” ujar Mihardi.

Hingga kini, penyelidikan masih terus berjalan. Tim gabungan dari TNI, Polri, Manggala Agni, dan relawan setempat terus berjibaku di lapangan agar api tidak meluas ke wilayah permukiman atau kebun masyarakat sekitar.**

 

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index