Diduga Terlibat Pungli Lahan di TNTN, Kades Air Hitam Diperiksa di Kejati Riau

Diduga Terlibat Pungli Lahan di TNTN, Kades Air Hitam Diperiksa di Kejati Riau
Kepala Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Tensi Sitorus usai diperiksa di Kejati Riau (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) menyeret nama Kepala Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Tensi Sitorus. Ia diperiksa tim Satuan Tugas Pengamanan Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksaan Agung RI di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (27/6/2025).

Pantauan di lokasi, Tensi tiba di Kejati Riau sekitar tengah hari, menaiki mobil Mitsubishi Triton hitam dengan pelat nomor BM 8453 CM. Ia tampak didampingi seorang sopir dan seorang pria lainnya. Pemeriksaan berlangsung tertutup hingga sekitar pukul 14.07 WIB.

Usai pemeriksaan, Tensi keluar dengan mengenakan kemeja putih dan peci. Tanpa sepatah kata pun, ia langsung masuk kembali ke mobil dan meninggalkan lokasi. Awak media yang mencoba meminta pernyataan hanya mendapat gelengan kepala.

Diketahui, penyelidikan ini berkaitan dengan penerbitan Surat Kepemilikan Tanah (SKT) di lahan yang masuk dalam kawasan konservasi TNTN. Lahan tersebut diduga dialihfungsikan secara ilegal dengan melibatkan sejumlah aparat desa.

Selain Tensi, beberapa kepala desa lain juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan, antara lain dari Desa Bukit Kesuma, Lubuk Kembang Bunga, Bagan Limau, dan Batin Muncak Rantau.

Meski begitu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Tensi Sitorus belum memberikan tanggapan resmi atas pemanggilan dan pemeriksaan tersebut.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index