Kesal Tak Dilayani Cepat, Pelanggan di Inhil Ancam Penjual dengan Senjata Tajam

Kesal Tak Dilayani Cepat, Pelanggan di Inhil Ancam Penjual dengan Senjata Tajam
K tersangka pengancaman pada penjual nasi goreng di Inhil (foto: istimewa)

iniriau.com, INHIL – Hanya karena merasa pesanan makanannya terlambat, seorang pria berinisial K (41) nekat mengancam pemilik warung dengan sebilah badik di Simpang 4 KM 8 Jalan Lintas Samudera, Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu dini hari (25/5/2025) pukul 02.30 WIB.

K, warga Kecamatan Enok, awalnya datang bersama rekannya untuk membeli makanan di warung milik A (42). Ia sempat memesan nasi goreng, namun tak lama kemudian mengubah pesanan menjadi mie campur nasi atau yang biasa disebut minas.

Saat pemilik warung meminta pelaku bersabar karena sedang menyelesaikan pesanan lain, K justru naik pitam. Ia membentak sang pemilik dan secara tiba-tiba mengeluarkan sebilah badik dari pinggangnya, lalu melontarkan ancaman.

Setelah sempat masuk ke kendaraannya, pelaku kembali turun dan terus melontarkan ancaman sambil berbicara dengan nada tinggi, meski sebagian ucapan tak terdengar jelas oleh korban.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, membenarkan kejadian tersebut. "Pelaku langsung kita amankan pada hari yang sama. Badik yang digunakan untuk mengancam juga turut disita sebagai barang bukti," ujarnya.

K kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Ia dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan terancam hukuman pidana.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index