Bak Film Laga, Tim Polda Riau dan Bea Cukai Ringkus Kurir Narkotika Internasional

Bak Film Laga, Tim Polda Riau dan Bea Cukai Ringkus Kurir Narkotika Internasional
Tim gabungan Polda Riau dan Bea Cukai berhasil mengamankan sindikat narkotika internasional, Senin (19/5) di konferensi pers Polda Riau (foto: istimewa)

iniriau.com, Pekanbaru - Bak aksi di film laga, tim personel Polda Riau dan Bea Cukai mengamankan 35,6 kg sabu dan 35.000 butir pil ekstasi dari kurir narkotika jaringan nasional, di perairan Pulau Rupat.

Aksi kejar-kejaran di perairan Pulau Rupat tersebut terjadi ketika Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan besar narkotika beserta barang bukti, Senin malam (5/5). Selain itu, tim personel Polda Riau juga mengamankan lima orang pelaku berinisial A (21) dan J (44), serta T (36), F (31), dan JH (32).

Hal ini terungkap di gelaran konferensi pers, Senin (19/5) di Media Center Polda Riau. Konferensi pers tersebut dibuka langsung oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo SIK MH.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Riau yang dipimpin Bapak Kapolda 
Irjen Herry Herjawan untuk memberantas peredaran narkoba di Riau dan Indonesia," jelas Wakapolda Riau Senin siang.

Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan penangkapan kelima tersangka dilakukan di dua lokasi yakni di daratan Pulau Rupat. Dari lokasi peringkusan,  tim gabungan menyita tiga tas berisi narkotika. Satu tas plastik kuning berisi 15 bungkus sabu, satu tas coklat berisi 21 bungkus sabu, dan satu tas plastik biru berisi enam bungkus besar ekstasi. Tim gabungan juga menyita barang bukti operasional berupa satu unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler.

"Penangkapan sindikat narkotika internasional ini merupakan hasil penyelidikan panjang sejak Maret 2025. Jaringan ini sering menggunakan jalur laut dari Malaysia dan menyelundupkan narkotika ke Indonesia," jelas Putu saat menceritakan kronologis penangkapan, di gelaran konferensi pers tersebut.

''Kali ini, kita berhasil menghentikan langkah mereka berkat kerja sama erat dengan Bea Cukai," ujar Putu lagi.

Lalu, Tim III Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin AKBP Edi Munawar segera berkoordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Riau dan Bea Cukai Dumai, membentuk operasi gabungan darat-laut.

Tepat pukul 21.30 WIB, tim laut mendapati sebuah speedboat mencurigakan melaju dengan kecepatan tinggi dari arah negara tetangga dan langsung dilakukan pengejaran.

“Sempat terjadi kejar-kejaran di laut, karena speedboat tersebut melaju dengan kecepatan tinggi, tim laut yang kehilangan target langsung berkoordinasi dengan tim darat untuk melakukan penangkapan pelaku,” jelas Kombes Pol Putu melanjutkan penjelasannya.

Tidak membutuhkan waktu lama bagi tim gabungan meringkus pelaku, melalui koordinasi dengan tim darat pria berinisial A dan J diamankan di Jalan Alohong, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

“Dua orang yang diamankan pertama bertugas sebagai kurir laut yang membawa paket narkotika dari negara tetangga menyeberang ke Indonesia,” lanjut Kombes Putu lagi menjalaskan kronologi kepada awak media di Pekanbaru.

Tidak jauh dari lokasi peringkusan A dan J, tim gabungan juga menangkap pelaku lainnya yaitu, T, F, dan JH. Mereka adalah kurir yang akan membawa paket barang haram tersebut ke Pekanbaru.

“Selain barang bukti yang diamankan dari kelompok ini juga diamankan satu mobil Toyota Innova, delapan unit ponsel, dan uang tunai Rp7,8 juta,” ujar Kombes Putu.

Dari hasil penyelidikan, tersangka T mengaku sudah empat kali menjemput narkoba langsung dari Malaysia atas perintah seorang bandar berinisial B. Dari keterangan para pelaku, mereka menerima upah antara Rp10 juta hingga Rp100 juta untuk setiap pengiriman.

Total nilai barang haram yang diamankan dalam operasi ini ditaksir mencapai Rp46,3 miliar. Untuk kepentingan pengembangan seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau. Polda Riau akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk memburu bandar utama yang diduga mengendalikan peredaran narkoba lintas negara tersebut.

“Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar tumpas. Ini bentuk komitmen kami dalam memerangi narkoba,” tegas Kombes Putu Yuda Prawira.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto menambahkan, pengungkapan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI.

“Pengungkapan ini tidak hanya keberhasilan Polda Riau dan Bea Cukai, tapi juga keberhasilan masyarakat,” pungkas Anom.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index