iniriau.com, PEKANBARU - Setelah sempat melarikan diri dari ruang tahanan Polres Kampar, dua dari sebelas tahanan berhasil dibekuk tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Riau dan Polres Kampar. Penangkapan dilakukan pada Kamis (15/5/2025) di kawasan Air Tiris, Kabupaten Kampar, yang diketahui menjadi salah satu lokasi persembunyian mereka.
Kedua tahanan yang tertangkap diketahui bernama Feri dan Okta. Keberhasilan ini merupakan hasil dari penyisiran intensif yang dilakukan aparat di sejumlah titik yang dicurigai sebagai tempat pelarian para buronan.
“Saat proses penangkapan, kedua tahanan sempat memberikan perlawanan dan mencoba melarikan diri,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan. Ia menambahkan bahwa tindakan tegas yang dilakukan petugas adalah bagian dari prosedur untuk mengamankan situasi di lapangan.
Kini, Feri dan Okta telah diamankan di markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, sembilan tahanan lainnya masih diburu secara intensif oleh tim kepolisian yang terus menyisir berbagai lokasi di wilayah Riau.
“Kami terus bergerak di lapangan. Proses pengejaran akan terus dilakukan sampai seluruh tahanan yang kabur kembali kami tangkap,” tegas Asep.
Mengenai potensi kelalaian yang menyebabkan peristiwa pelarian ini, Polda Riau menyerahkannya kepada Divisi Propam. Proses pemeriksaan internal kini tengah berjalan di bawah penanganan Kabid Propam Polda Riau, Kombes Edwin L. Sengka.**