iniriau.com, PEKANBARU – Aksi pencurian nekat terjadi di kawasan Flyover Mal SKA, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. Dua pria ditangkap aparat Polsek Payung Sekaki usai ketahuan mencuri kabel tanam dan tiang lampu jalan di lokasi tersebut.
Peristiwa ini terungkap pada Sabtu malam, 3 Mei 2025, ketika lampu jalan tiba-tiba padam. Merasa ada yang janggal, Muhamad Fadhli (48), selaku pelapor, memeriksa lokasi dan mendapati tiang, lampu, serta kabel jaringan bawah tanah telah raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp23,3 juta.
Tim Reskrim Polsek Payung Sekaki segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua tersangka, yakni Yusri Deing (37), dan Dedek Suryadi Hasibuan alias Dedek (33), keesokan harinya. Keduanya tercatat sebagai warga Jalan Tuanku Tambusai. Satu pelaku lain berinisial Bokir masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Kompol Bery Juana Putra dari Polresta Pekanbaru, para pelaku telah merencanakan aksi tersebut dengan matang. “Mereka mempersiapkan alat seperti obeng, gergaji besi, dan palu untuk memotong kabel serta tiang,” ujarnya, Kamis (8/5).
Barang hasil curian itu kemudian dijual ke pengepul barang bekas di Jalan Sigunggung. Dari tangan pelaku, polisi menyita alat-alat yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut sebagai barang bukti.
Kini, kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.**