iniriau.com, Pekanbaru – Sebuah draf rancangan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru era Walikota terpilih, Agung Nugroho, beredar luas di media sosial. Dalam draf tersebut tertulis bahwa tarif parkir kendaraan akan mengalami penurunan signifikan.
Tarif baru yang direncanakan mencakup kendaraan roda dua sebesar Rp1.000, roda empat Rp2.000, dan roda enam Rp10.000. Meski tidak secara gamblang membenarkan keabsahan draf yang beredar, Agung Nugroho menegaskan bahwa penurunan tarif parkir memang menjadi prioritas utama setelah ia dan wakilnya, Markarius Anwar, resmi dilantik.
"Kita akan pastikan dan prioritaskan penurunan tarif parkir. Akan kita teken (tandatangani),” ujar Agung saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).
Agung juga menyampaikan bahwa kebijakan ini bukan hanya soal tarif, tetapi juga soal penataan ulang sistem parkir agar lebih bermanfaat bagi masyarakat Pekanbaru.
"Kita tata lagi parkir di Pekanbaru biar lebih tertib dan manfaatnya benar-benar dirasakan warga," tegasnya.
Pelantikan Agung Nugroho dan Markarius Anwar sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru dijadwalkan berlangsung besok, Kamis (20/2/2025), di Jakarta. Acara ini akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan dilakukan serentak untuk seluruh kepala daerah terpilih se-Indonesia.**