Sengketa Pilkada Siak Lanjut ke Sidang Pembuktian, Dr Afni Z: Alhamdulillah akan Semakin Terang

Sengketa Pilkada Siak Lanjut ke Sidang Pembuktian, Dr Afni Z: Alhamdulillah akan Semakin Terang
Calon Bupati Siak terpilih Dr Afni Z bersyukur atas putusan MK (foto:net)

iniriau.com, PEKANBARU- Calon Bupati Siak terpilih Dr Afni Z bersyukur atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perkara perselisihan hasil Pilkada Siak 2024. MK memutuskan gugatan itu dilanjutkan dengan proses pembuktian. Keputusan itu dibacakan dalam sidang yang digelar Rabu (5/2/2025).

"Alhamdulillah, kita lanjut ke pembuktian pokok perkara. Artinya kita semakin bisa melihat secara terang benderang. Ini momen yang akan sangat luar biasa. Karena di sinilah peluang menyaksikan narasi, bukti dan saksi atas dalil-dalil yang dituduhkan kepada kami. Semua akan terbuka, seterbuka-bukanya secara terang benderang," ujarnya.

Lanjut Afni, sidang pembuktian pokok perkara akan disaksikan semuanya. "Bisa diakses sedunia akhirat, karena selain ditayangkan Live Youtube, juga disaksikan malaikat karena semua kesaksian akan dilakukan di bawah sumpah Al Quran," tuturnya.

Dikatakannya juga, jalan kemenangan sesungguhnya sedang terbentang dengan pembuktian kejujuran. "Inilah nilai integritas tertinggi, dan nilai moral tertinggi sebagai seorang manusia," sebutnya.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index