Abdul Wahid dan SF Hariyanto Dilantik 7 Februari

Abdul Wahid dan SF Hariyanto Dilantik 7 Februari
Abdul Wahid dan SF Hariyanto Gubri dan Wagubri terpilih (foto: net)

iniriau.com, PEKANBARU - Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid dan SF Hariyanto, dijadwalkan akan dilantik pada 7 Februari 2025 mendatang. Informasi tersebut disampaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau setelah menerima pemberitahuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, OK Doni, mengungkapkan bahwa pelantikan ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024. Perpres tersebut mengatur tata cara pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan serentak pada 7 Februari 2025, sesuai dengan Perpres Nomor 80 Tahun 2024," kata OK Doni pada Selasa (14/1/25).

Doni menjelaskan, pelantikan untuk bupati dan wali kota beserta wakilnya yang tidak bersengketa dijadwalkan pada 10 Februari 2025. Di Provinsi Riau, terdapat lima daerah yang juga akan melaksanakan pelantikan tanpa hambatan hukum, yakni: Kabupaten Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, Bengkalis serta Pelalawan.

Kemendagri meminta Pemprov Riau untuk segera mempersiapkan rapat paripurna penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih, serta bupati dan wali kota di lima daerah tersebut. Selain itu, terdapat 11 persyaratan administrasi yang harus dilengkapi dan diunggah melalui sistem aplikasi administrasi Kemendagri paling lambat 16 Januari 2025.

"Persyaratan ini akan menjadi bahan Kemendagri untuk diajukan kepada Presiden," tambah Doni.

Pelantikan ini diatur dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari Perpres Nomor 16 Tahun 2016. Dalam Pasal 22A Perpres tersebut, pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilakukan serentak pada 7 Februari 2025, sedangkan bupati dan wali kota pada 10 Februari 2025.

Dengan jadwal yang telah ditentukan, Pemprov Riau terus berkoordinasi dengan Kemendagri untuk memastikan kelancaran proses pelantikan para kepala daerah terpilih.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index