Tiga Remaja di Pekanbaru Ditangkap Karena Sebar Konten Porno Gay

Tiga Remaja di Pekanbaru Ditangkap Karena Sebar Konten Porno Gay
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Tiga remaja harus berurusan dengan polisi. Pasalnya remaja inisial PH (23), DH (23) dan RH (19) terlibat dalam penyebaran konten pornografi gay melalui akun media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter).

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Kombes Pol Nasriadi kasus ini pertama kali diungkap berkat patroli siber yang dilakukan Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau. Polisi awalnya menemukan satu akun X yang digunakan untuk menyebarkan video pornografi homoseksual, yang kemudian membawa pihak berwajib pada jejak ketiga tersangka.

“Pada akun itu para pelaku ini tidak hanya menyebarkan konten, tetapi juga memanfaatkannya untuk mencari teman kencan yang bersedia melakukan hubungan seksual dengan mereka,” ungkap Kombes Nasriadi," Kamis (17/10)2024).

Lebih lanjut, Nasriadi menjelaskan bahwa hubungan yang terjadi antara tersangka dan para korban atas dasar suka sama suka, tanpa motif ekonomi atau permintaan bayaran.

“Jadi, perbuatan ini murni dilakukan atas dasar suka sama suka,” tambahnya.

Pada kesempatan Kombes Nasriadi juga mengungkapkan bahwa tersangka PH yang mengku berperan sebagai wanita dalam hubungan sesama jenis itu ternyata positif HIV.

“PH dan DH diketahui telah menjalankan aksi tersebut selama bertahun-tahun,” katanya.

Kombes Nasriadi juga mengungkapkan bahwa dua dari tiga pelaku mengaku dulunya merupakan korban kekerasan seksual.

Nasriadi menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi ini dan menekankan bahwa penyebaran konten seperti ini dapat merusak moral generasi muda.

“Kasus ini sangat berbahaya bagi generasi muda kita. Kami mengimbau agar para orang tua memperingatkan anak-anak mereka untuk tidak terjerumus dalam perbuatan serupa,” kata Nasriadi.

“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap konten-konten ilegal yang merusak moral masyarakat di dunia maya,” pungkasnya.**
 


 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index