iniriau.com, Kampar – Misteri kematian Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Desa Kasikan, Tapung Hulu, Suryono alias Kentung, akhirnya terkuak. Polisi mengungkap pembunuhan itu dilakukan secara berencana oleh komplotan beranggotakan lima orang.
Tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih buron. Ketiganya yakni JS (67), yang mencari eksekutor; MA (40), penyedia dana; serta TE (45), pelaku utama yang menebas korban hingga meninggal dunia. Sedangkan SA dan TI masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala menegaskan bahwa kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif Satreskrim Polres Kampar bersama Polsek Tapung Hulu. “Kerja keras tim akhirnya membuahkan hasil. Tiga pelaku sudah kita amankan, sisanya masih dalam pengejaran,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).
Polisi mengungkap, JS menyimpan dendam lama terhadap korban karena masalah perebutan vendor bongkar muat pupuk sejak 2021. MA sakit hati lantaran dicopot dari jabatannya di unit bongkar muat. Sementara TE tergiur uang bayaran untuk biaya persalinan istrinya yang tengah hamil besar.
Korban tewas akibat kehabisan darah usai dibacok di bagian paha kiri saat tidur di kantor koperasi SPTI. Luka parah itu membuat nyawa Suryono tak tertolong dalam hitungan jam.
“Semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum. Tidak ada yang kebal hukum dalam kasus ini,” tegas AKP Gian.
Ketiga tersangka kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.**