iniriau.com, INHIL - Pemkab Inhil menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria di Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman. Hal ini setelah ditemukan 22 kasus Malaria di lokasi tersebut.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya. Menurutnya pihaknya sudah menetapkan SK Bupati tentang KLB Malaria agar penanganannya bisa dilakukan secara komprehensif dan tuntas. Bahkan hingga Selasa (1/10/2023) kasus malaria di Kabupaten Inhil terus meningkat, mencapai 40 kasus.
“Setelah mendapat laporan itu, dan dari hasil koordinasi kami dengan pihak Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Kami langsung menetapkan KLB Malaria di Desa Kuala Selat, agar penanganannya bisa lebih komprehensif dan dilakukan bersama mulai dari kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat,” katanya, Rabu (2/10/2024).
Lebih lanjut dikatakannya, pasca adanya laporan kasus Malaria tersebut, pihaknya juga langsung bergerak ke lokasi untuk memberikan penanganan kepada pada pasien.
“Kita juga sudah bergerak di lapangan untuk langsung mengobati pasien tertular dan memutus mata rantai dengan berbagai upaya yang direkomendasikan. Baik tindakan medis maupun upaya membersihkan lingkungan atau sanitasi,” sebutnya.
Kasus malaria di Kuala Selat ini sesuai keterangan dari pihak Diskes provinsi termasuk yang ringan atau tidak mematikan. Namun tetap ditangani secara maksimal.**