Hadapi Sidang PHPU di MK, Bawaslu Riau Siapkan 2 Box Berkas dan Alat Bukti

Hadapi Sidang PHPU di MK, Bawaslu Riau Siapkan 2 Box Berkas dan Alat Bukti
Foto:net

iniriau.com, PEKANBARU - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengelar sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Selasa (7/5/2024). Bawaslu Provindi Riau hari ini menyerahkan berkas keterangan tertulis dan alat bukti hasil pengawasan Bawaslu kab/kota se Prov.Riau ke Mahkamah Konstitusi.

Anggota Bawaslu Riau Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Indra Khalid Nasution mengatakan dua boks berkas keterangan tertulis dan alat bukti tersebut diserahkan ke Mahkamah Konstitusi pada Senin 6 Mei 2024 di Jakarta. Berkas itu menjadi bahan Bawaslu untuk menghadapi PHPU.

"Hari ini kita mengantarkan antarkan dua box kontainer berkas keterangan tertulis dan alat bukti Provinsi Riau dan tengah diperiksa oleh MK," ujar  Indra Khalid Nasution dalam keterangan persnya.

Menurutnya ada beberapa hal yang disampaikan dalam berkas tersebut. Diantaranya, hasil pengawasan Bawaslu Riau terhadap pokok permasalahan yang diajukan pemohon pada sengketa PHPU tersebut.

Sementara itu. Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal menyebutkan bahwa setidaknya ada 11 peserta pemilu di Riau yang mengajukan sengketa PHPU ke MK. Dan itu terdiri dari dua peserta dari Pemilu jenis DPD dan sisanya adalah pengajuan dari peserta partai politik.

"Dan sudah diagendakan bahwa pada Selasa 7 Mei 2024 ini adalah jadwal sidang terkait sengketa PHPU di Riau," tutup Alnofrizal.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index