Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Kampar

Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Kampar
ED tersangka Curanmor (foto: istimewa)

iniriau.com, KAMPAR - Seorang pemuda berinisial ED (24) warga Dusun II Tarap, Desa Ranah Baru, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar ditangkap Polsek Kampar usai melakukan pencurian sepeda motor.  Aksi pelaku saat mencuri motor korban bernama Trio (22) tersebut terekam CCTV, Sabtu pada (30/3/2024) sekitar pukul 20.30 Wib.

Korbannya merupakan warga Dusun IV Tanjung Berulak, Desa Tanjung Berulak Kecamatan Kampar. Saat korban sedang bekerja di Gudang Mozart Plafon CV. Dudi Mekar Jaya ia memarkirkan sepeda motornya yang berjenis Supra GTR 150 CC BM 6002 ABS  didepan gudang pada Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 17.44 Wib.

"Dan aksi pelaku yang dikenal oleh korban ini terekam CCTV, berkat itulah kita akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar." terang Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K., melalui Kapolsek Kampar IPTU Rekmusnita, Selasa (2/4/2024).

Awal kejadian ini Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 17.30 WIB. Ketika itu korban sedang memuat barang plafon di Gudang Mozart Plafon CV. Dudi Mekar Jaya yang berada di Dusun IV Tanjung Berulak Desa Tanjung Berulak, bersama rekannya Dian dan Hasbi. Pada saat itu datang pelaku yang berencana untuk meminjam uang kepada Dian. Namun karena pada saat itu Dian sedang bekerja memuat barang, Ia tidak memperdulikan pelaku tersebut.

"Pelaku kemudian menumpang mandi di dalam Gudang, lalu korban dan yang lainnya pergi memuat barang ke gudang Premium baru yang berada di Samping Sate gilang yang tidak jauh dari Gudang Mozart Plafon," terang Kapolsek.

"Setelah menurunkan barang korban dan yang lainnya pun kembali ke gudang. Saat itulah, korban tidak menemukan sepeda motornya yang sebelumnya pelapor parkir didepan Gudang," ujarnya

Kemudian korban mengecek CCTV bersama  Dian dan pada saat itulah mereka melihat pelaku mengambil kunci sepeda motor yang terletak di meja dan kemudian membawa sepeda motor milik korban.

"Selanjutnya korban langsung membuat laporan ke Mapolsek dan usai terima laporan korban langsung dilakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil diamankan di Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar," terang Kapolsek.

Ditambah Kapolsek lagi, pelaku kita interogasi dan mengakui telah menjual sepeda motor milik korban di Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang.

"Tanpa berlama-lama, Kanit Reskrim Polsek Kampar Ipda Roy Sandi bergerak menuju lokasi yang diungkapkan pelaku dan pada saat pengembangan pada hari Minggu (31/3/2024) pukul 01.00 Wib tim berhasil menemukan barang bukti sepeda motor milik korban." kata Kapolsek.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung kita amankan di Mapolsek. "Kini ia sudah mendekam di sel tahanan Polsek Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Mantan Kapolsek Bangkinang Barat ini.**

R Hakim

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index