Warga Padang Mutung dan 5 Paket Sabu Diamankan Polres Kampar

Warga Padang Mutung dan 5 Paket Sabu Diamankan Polres Kampar
Pengedar sabu di Padang Mutung ditangkap polisi (foto: istimewa)

iniriau.com, Kampar - Seorang pria berinisial ZU (30) warga Dusun Sungai Paduko Rajo, Desa Padang Mutung ditangkap Satnarkoba Polres Kampar. Dari ZU polisi berhasil mengamankan lima paket sabu-sabu siap edar dengan berat bruto 0,62 gram.

Pelaku ini ditangkap di Dusun Sungai Paduko Rajo, Desa Padang Mutung pada Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 14.30 Wib. Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi.

"Benar, pelaku kita tangkap, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat akan peredaran narkoba di Desa tersebut," ungkapnya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan langsung mengetahui keberadaan pelaku saat itu.

"Tim langsung melacak keberadaannya dan setelah diketahui pelaku langsung kita tangkap tanpa perlawanan," tambahnya.

Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat. Dimana ditemukan lima paket narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening didalam kotak rokok Merk ON BOLD.

"Pelaku kita interogasi dan  mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari TI (DPO)," tambah Kasat.

Dari penangkapan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti lima paket narkoba, satu kotak rokok, sebal plastik bening, kaca pirex, kertas timah, satu korek api, satu unit HP dan uang tunai Rp. 2000.

"Kemudian pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index