Minta Maaf, KPU Klaim 2.325 TPS Salah Konversi Suara ke Sirekap

Minta Maaf, KPU Klaim 2.325 TPS Salah Konversi Suara ke Sirekap
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. (Istimewa)

Iniriau.com, JAKARTA - Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui data pemungutan suara di 2.325 TPS mengalami kesalahan konversi ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Sebagai alat bantu, Sirekap berfungsi untuk memindai berbagai hasil perhitungan suara yang terdapat pada formulir C Hasil.

"Yang jelas sudah kami pantau dan termonitor, itu tadi ada di 2.325 TPS," kata Hasyim saat konferensi pers di kantor KPU, Jakarta, Kamis 15 Februari.

Data yang tidak akurat itu, kata Hasyim, sudah teridentifikasi oleh sistem sehingga bisa dilakukan koreksi antara Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap) dengan formulir C1.

"Itu sudah teridentifikasi by sistem dan sudah diminta melakukan koreksi terhadap konversi yang salah tersebut, supaya pemindaiannya itu jelas dan terbaca sebagaimana tertulis di dalam formulir," beber Hasyim.

Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menambahkan, sirekap dilengkapi dengan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition, OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition, OCR).

"Setia akun KPPS diberikan dua akun, jadi langkah mitigasinya ada, nanti dalam waktu dekat akan ada perbaikan dilakukan oleh KPU," kata Betty.

Sebelumnya viral di media sosial terdapat perbedaan angka antara sirekap dengan formulir C1 di TPS 33 Depok yang menguntungkan paslon Prabowo-Gibran.

Di mana dalam video itu, Prabowo-Gibran terdapat selisih angka sampai 800 lebih suara, sementara paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sesuai dengan formulir C1 hasil pemungutan suara.

Selain pada wilayah Depok, ketidakakuratan data sirekap ini juga terjadi di beberapa daerah di Indonesia.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index