Pj Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Gebyar Audit Kasus Stunting

Pj Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Gebyar Audit Kasus Stunting
Pj Bupati Kampar Hambali memimpin rapat persiapan Gebyar AKS (foto: istimewa)

iniriau.com, KAMPAR - Dalam rangka mensukseskan Kegiatan Gebyar Audit Kasus Stunting (AKS) Tingkat Kabupaten Kampar, PemKab Kampar mengelar rapat persiapan. Rapat ini untuk mengetahui sejauh mana langkah-langkah yang sudah dilakukan panitia AKS.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Kampar Hambali SE., MH., dan didampingi Pj. Setda Kampar Drs. Yusri, M.Si., tersebut dihadiri juga oleh Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Kampar Ricana Djayanti Hambali, Plt Ketua DWP Kabupaten Kampar Juli Mastuti Yusri dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kegiatan rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat lantai III kantor Bupati Kampar. Kamis, (15/2/24).

Pj. Bupati Kampar Hambali menegaskan siap untuk mensupport kegiatan Gebyar AKS tingkat Kabupaten Kampar tahun 2024 ini. Sebab, Gebyar AKS dapat membantu Pemkab Kampar menurunkan angka stunting.

"Pemda Kampar siap mendukung kegiatan AKS ini, kegiatan ini juga membantu program pemda Kampar dalam menurunkan angka anak stunting di Kabupaten Kampar," ujar Hambali.

Kegiatan pelaksanaan audit kasus stunting ini untuk mengidentifikasi risiko stunting dan mengetahui penyebab. Serta sebagai upaya untuk  pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa dan analisis faktor risiko terjadinya stunting.

“Oleh karena itu, saya meminta agar OPD yang tergabung dalam TPPS ikut andil dengan mempersiapkan kelengkapan sarana dan prasarana dan bahan-bahan pendukung untuk mensukseskan kegiatan AKS Ini," tegas Hambali lagi.

Pj. Bupati Kampar juga memaparkan bahwa Kabupaten Kampar saat ini dijadikan Pilot Project Penurunan Stunting oleh Pemerintah Provinsi Riau di tahun 2024. Untuk itu semua OPD terkait agar dapat bekerja sama mempersiapkan kelengkapan sarana dan prasarana dan bahan-bahan pendukung untuk dan bahan pendukung yang diperlukan untuk mensukseskan kegiatan AKS Ini.

Sementara itu Pj Ketua TP PKK Kampar memaparkan bahwa Audit Kasus stunting merupakan upaya penguatan deteksi dini dan intervensi spesifik dan sensitive yang tepat bagi kelompok sasaran berisiko stunting.

“Audit stunting merupakan upaya identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya. Khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran audit berisiko stunting, yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui/nifas dan baduta/balita," ucap Ricana Djayanti.

Sasaran dari kegiatan AKS ini yaitu Ibu hamil, anak stunting, ibu pasca melahirkan, calon pengantin dan remaja putri demi menurunkan stunting di Kampar ini. Sebab stunting merupakan pola asuh orang tua dalam merawat anak. Kegiatan Gebyar AKS  di Kabupaten Kampar dipusatkan di Kecamatan Tambang pada tanggal 27 Februari 2024 mendatang.

"Dasar dari kegiatan ini yaitu Perpres 72/2021 Pasal 8. Rencana aksi nasional Percepatan Penurunan Stunting terdiri atas kegiatan prioritas yang paling sedikit mencakup antara lain audit kasus stunting dengan melakukan lima skema pendekatan berbasis keluarga risiko. Termasuk didalamnya audit kasus stunting diyakini memiliki dampak yang besar dan signifikan dalam percepatan penurunan Stunting," tutup Ricana.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index