iniriau.com, KAMPAR - Pria berinisial YU (33) warga Desa Ranah, Kecamatan Kampar, tidak berkutik saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Kampar. YU terbukti melakukan pencurian satu unit sepeda motor di Dusun Penyasawan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Kamis (28/12/2023) sekitar pukul 11.00 Wib.
Satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BM 2612 ZAY milik Karnimar (47) yang diparkir di depan teras rumahnya raib dibawa maling. Menurut Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K., melalui Kapolsek Kampar Iptu Rekmusnita sepeda motor diparkir korban dengan kunci kontak masih tergantung di kendaraan tersebut.
"YU melakukan aksi bersama rekannya IP. YU berperan sebagai pelaku pencurian. Sedangkan IP sebagai otak curanmor menjadi DPO polisi usai melarikan diri," Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, pencurian itu diketahui korban saat korban berada di Pasar Rumbio. Ia mendapat telpon dari tetangganya berinisial AP bahwa telah melihat sepeda motor korban diambil dan dibawa oleh orang yang tidak dikenal.
"Mendapatkan informasi tersebut, korban segera pulang kerumahnya. Setibanya di rumah korban tidak lagi melihat sepeda motornya yang diparkirkan di teras rumah. Kemudian korban juga ingat bahwa saat itu kunci kontak sepeda motor tersebut juga berada di sepeda motor," terang Kapolsek
Korban kemudian melaporkan kejadian kehilangan tersebut ke Polsek Kampar. Setelah menerima laporan dari korban tim Polsek Kampar melakukan penyelidikan. Polsek Kampar juga mendapat informasi terkait bahwa sering terjadi kehilangan atau tindak pidana pencurian di Desa Kampung Panjang, Kecamatan Kampar Utara. Maka dari itu Tim Reskrim Polsek Kampar segera mencari dan melakukan pengembangan serta mengumpulkan informasi tentang pelakunya.
Jumat (26/1/2024) sekitar pukul 09.30 WIB pelaku berhasil ditangkap oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Roy Sandi bersama Tim Reskrim Polsek Kampar. Pelaku ditangkap di rumahnya beserta barang bukti satu unit sepeda motor.
"Pelaku langsung kita interogasi dan mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama dengan IP," ungkap Iptu Rekmusnita
"Selanjutnya pelaku bersama barang bukti kita amankan di Mapolsek Kampar untuk proses lebih lanjut,' tutup Kapolsek.**